Secara hukum posisi dan kedudukan supersemar semakin kuat setelah
Secara hukum posisi dan kedudukan supersemar semakin kuat setelah -
Pertanyaan
Secara hukùm , posis dan kedudukan supersemar semakin kuat setelah
a. Letjen soeharto membubarkan pki
b. Mendapat dukungan dari selutuh rakyat
c. Terbentuk kabinet ampera
d. Dilegalkan melalui ketetapan MPRS
e. Presiden soekarno memberikan mandat
Jawaban yang tepat adalah d. Dilegalkan melalui ketetapan MPRS
Posisi serta kedudukan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) secara legal semakin kuat setelah diabsahkan oleh anggota legislatif melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Oleh ketetapan itu, maka Soeharto melenggang secara nyata pada kedudukan Presiden.
Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada tahun 1966. Pada masa itu, situasi politik di Indonesia sangat tidak stabil setelah terjadinya konflik politik antara Presiden Soekarno dan kelompok yang didukung oleh Angkatan Darat yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto.
Supersemar, yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966, memberikan kekuasaan luas kepada Jenderal Soeharto untuk mengatasi situasi politik yang kacau di Indonesia. Surat tersebut memberikan wewenang kepada Soeharto untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Namun, keabsahan hukum dari Surat Perintah Sebelas Maret menjadi perdebatan hangat. Untuk menjawab keraguan dan memastikan kedudukan Soeharto sebagai Presiden yang sah, anggota legislatif mengeluarkan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 pada tanggal 21 Juni 1966. Ketetapan ini mengesahkan dan melegalkan Supersemar, serta mengakui Soeharto sebagai Presiden yang sah.
Dalam Ketetapan tersebut, anggota legislatif menegaskan bahwa Supersemar dikeluarkan oleh Soekarno dalam keadaan darurat politik yang memerlukan tindakan cepat untuk memulihkan kestabilan. Mereka juga mengakui bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Soeharto setelah menerima Supersemar telah membawa manfaat bagi keamanan dan stabilitas negara.
Dengan diabsahkannya Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, kedudukan Surat Perintah Sebelas Maret semakin kuat secara hukum. Ini menegaskan bahwa Supersemar merupakan instrumen yang sah dan diakui oleh lembaga legislatif sebagai langkah yang diperlukan dalam situasi politik yang genting.
Ketetapan ini juga menegaskan bahwa Soeharto secara nyata menduduki posisi Presiden yang sah berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Surat Perintah Sebelas Maret. Dengan demikian, legalitas dan keabsahan posisi Soeharto sebagai Presiden tidak dapat diragukan lagi.
Meskipun terjadi perdebatan dan kontroversi terkait keabsahan Surat Perintah Sebelas Maret, pengesahan oleh anggota legislatif melalui Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 memberikan landasan hukum yang kuat bagi kedudukan Soeharto sebagai Presiden. Hal ini membantu untuk mengembalikan stabilitas politik di Indonesia pada saat itu dan membuka jalan bagi pembangunan dan kemajuan negara di bawah kepemimpinan Soeharto.
Surat Perintah Sebelas Maret atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Supersemar" adalah sebuah surat perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia pada masa itu, Soekarno, pada tanggal 11 Maret 1966. Surat ini memberikan wewenang yang luas kepada Jenderal Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Angkatan Darat Indonesia, untuk mengatasi situasi politik yang kacau dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Supersemar dikeluarkan dalam konteks politik yang tidak stabil di Indonesia pada saat itu. Perseteruan antara Presiden Soekarno dan kelompok yang didukung oleh Angkatan Darat telah mencapai puncaknya, dan keadaan tersebut mengancam stabilitas nasional. Supersemar dipersepsikan sebagai langkah drastis untuk mengatasi situasi tersebut.
Surat ini memberikan Jenderal Soeharto wewenang untuk mengambil alih kendali atas institusi-institusi pemerintahan dan kekuasaan di Indonesia. Dalam praktiknya, Supersemar dianggap sebagai alat yang memungkinkan Soeharto untuk mengambil alih jabatan Presiden secara efektif.
Supersemar dan peristiwa yang terkait dengannya memiliki dampak yang signifikan terhadap politik Indonesia. Setelah menerima Supersemar, Soeharto secara bertahap mengonsolidasikan kekuasaannya dan menggantikan Soekarno sebagai Presiden Indonesia. Supersemar menjadi salah satu momen penting dalam peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto.
Meskipun Supersemar pada awalnya dikeluarkan untuk mengatasi situasi darurat politik, keabsahan hukumnya sempat menjadi perdebatan. Namun, kemudian Surat Perintah Sebelas Maret semakin memperoleh legitimasi setelah diabsahkan oleh anggota legislatif melalui Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 pada tanggal 21 Juni 1966. Ketetapan tersebut mengakui Supersemar dan mengakui Soeharto sebagai Presiden yang sah.
Supersemar merupakan salah satu peristiwa yang menandai perubahan politik penting dalam sejarah Indonesia. Masa kepemimpinan Soeharto sebagai Presiden selama lebih dari dua dekade setelah Supersemar memiliki dampak yang signifikan terhadap arah politik, ekonomi, dan sosial negara tersebut.
Demikian artikel kali ini di motorcomcom jangan lupa simak artikel menarik lainnya disini.
Posting Komentar untuk "Secara hukum posisi dan kedudukan supersemar semakin kuat setelah"