Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor Terbaru 2023

Denda Telat Bayar Pajak Motor - Setelah 1 tahunan sepeda motor dipakai, maka kewajiban rutin yang harus dilakukan adalah membayar pajak motor atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK. Hal ini memang wajar dan mesti dilakukan oleh para pemilik sepeda motor biar sepeda motor yang dimiliki dikatakan resmi dan ketika dijalanan bisa lolos dari pemeriksaan dan tidak ditilang.

Masyarakat indonesia banyak juga yang membayar tepat pada waktunya, namun banyak juga yang tak bisa membayar pajak motor pada waktu yang ditentukan di STNK. Mungkin memang tak ada waktu ataupun bisa jadi belum ada biaya untuk membayarnya. Nah yang akan menanti tentu saja denda telat pajak motor ( STNK ). Dan masalahnya banyak orang juga yang belum tahu bagaimana menghitung denda telat bayar pajak motor.

Denda telat bayar pajak motor tentunya mengharuskan para sobat otomotif semuanya jadi menambah biaya lagi dari biaya yang seharusnya di bayarkan sesuai dengan pajak motor. Biayanya pun tentu akan semakin memberatkan buat sobat otomotif yang mengalaminya. Untuk besaraanya sendiri tergantung dari motor yang dimiliki. Karena beda motor beda pajak motor & denda telat pajak motornya pun beda.

Membayar pajak motor sebaiknya dilakukan tepat waktu sobat, karena biaya denda telat bayar pajak motor itu terbilang kurang menguntungkan khusunya bagi pemilik sepeda motor. Bagi kalian yang belum pada tahu, ketentuan yang diberikan kepada mereka yang telat bayar pajak alias denda nya itu sendiri ialah jika 1 atau 2 hari terlambat denda yang dibayarkan sama saja dengan 1 bulan.


Telat 1 minggu pun denda telat bayar pajak motor nya dihitung 1 bulan.  Terus andaikata sobat otomotif telatnya 1 bulan 1 hari dihitungnya itu telat 2 bulan. Bagaimana malah terasa rugikan? makanya ada baiknya jika sobat otomotif berusaha untuk membayarnya tepat pada waktu yang sudah ditentukan.

Oh ya jika sobat otomotif telat bayar pajak motornya mencapai 1 tahunan maka menghitung dendanya adalah dengan mengalikan denda sebanyak 12 kali / 12 bulan. Dan begitu pula dengan jika ingin menghitung denda telat bayar pajak motor 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun dan lain lain. Baiklah biar sobat otomotif lebih tahu berikut informasi denda telat bayar pajak motor dari motorcomcom.

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor

Denda Telat Bayar Pajak Motor
Denda Telat Bayar Pajak Motor
Sebelumnya sobat otomotif, kalau kita bayar pajak motor namun tepat waktu maka perhitungannya adalah " PKB ( pajak kendaraan bermotor ) + SWDKLLJ ( sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ). Contohnya kalau motor sobat itu Honda Vario 110 keluaran tahun 2011.

Di STNK tertera PKB sebesar Rp. 183.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000. Maka pajak motor yang harus dibayar adalah Rp. 215.000.  Karena tepat waktu tak ada dendanya. Namun jika telat maka harus ditambah dengan dendanya yang didapat dari Denda PKB + Denda SWDKLLJ.

Rumus Denda PKB :
  • Terlambat 1 bulan : PKB x 25% x 1/12
  • Terlambat 2 bulan : PKB x 25% x 2/12
  • Terlambat 3 bulan : PKB x 25% x 3/12
  • Terlambat 6 bulan : PKB x 25% x 6/12
  • Terlambat 1 tahun : PKB x 25% x 12/12  
Contoh Denda PKB 1 tahun = 183.000 x 25% x 12/12
                                              = 45.750

Denda SWDKLLJ = Rp. 32.000 ( roda dua )


Denda Keseluruhan = Denda PKB + Denda SWDKLLJ
                                = 45.750 + 32.000
                                = 77.750

Dalam hal ini denda pajak stnk motor telat 1 tahun honda vario 110 2011 sebesar Rp. 77.750


Biaya Bayar Pajak Motor Keseluruhan Jadinya :

= Biaya PKB + SWDKLLJ + Denda Keseluruhan
= 183.000 + 35.000 + 77.750
= 295.750


Jadi biaya yang mesti sobat otomotif keluarkan setelah telat 1 tahun adalah Rp. 295.750.

Itulah kurang lebihnya contoh cara menghitung denda pajak motor tahunan yakni selama 1 tahun. Dan jika misalkan sobat mau hitung denda 2 bulan kelipatannya, atau mungkin 2 tahun & kelipatannya tinggal sesuaikan dengan rumus Denda PKB nya saja.

Bagaimana sobat otomotif? cukup mudahkan untuk menghitung denda telat bayar pajak motor?. Semoga bermanfaat buat sobat otomotif semuanya. Dan pastinya bisa berguna bagi sobat otomotif yang mungkin telat dalam membayar pajak motor. Terima kasih dan juga jangan lupa untuk terus baca artikel menarik lainnya di motorcomcom saja. Baca Juga :