Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Balik Nama Motor Second Terbaru 2017

Cara Balik Nama Motor - Memiliki kendaraan khusunya sepeda motor boleh dibilang adalah impian banyak orang. Apalagi jika sepeda motor itu masih baru dan yang tertera di surat suratnya seperti STNK dan BPKB itu nama dan alamat kita sendiri. Namun sayangnya tak semua orang bisa seperti itu. Ada juga yang hanya bisa membeli dalam kondisi setengah pakai / second.

Dan membeli sepeda motor bekas / second tentu memiliki masalah tersendiri bagi yang memilikinya. Khususnya adalah di surat suratnya macam STNK dan BPKB. Untuk motor second tentu yang tertulis adalah nama dan alamat pemilik nama bukan yang baru. Hal ini bisa bikin susah apalagi kalau sudah waktu bayar pajak atau hal lainnya.

Tapi masalah tersebut sebenarnya bukan hal yang mesti dipusingkan lagi. Pasalnya kini ada layanan dari pihak kepolisian yakni balik nama. Balik nama motor adalah pengalihan nama dan alamat pada kendaraan bermotor yang ada di STNK & BPKB dari pemilik pertama ke pemilik kedua, ketiga dan seterusnya.

Mengapa sih balik nama itu perlu? ya jawabannya seperti yang sudah motorcomcom utarakan di atas tadi yakni menjadikan masalah di masa depan. Balik Nama pas sekali dilakukan kalau misalkan sobat memang sepeda motornya bekas dan mau diubah tuh nama serta alamat yang ada di STNK sama BPKB.

Apakah balik nama cuma untuk motor bekas saja? ternyata tidak juga sobat otomotif. Untuk motor baru juga. Misalnya kalian punya motor beli baru dan di STNK dan BPKB jelas ada nama kalian. Namun tak disangka kalian ternyata mesti pindah rumah. Misalkan asalnya di jakarta pindah ke bandung. Tentunya alamatnya kan jadi beda di STNK sama BPKB nya. Maka Balik Nama wajib dilakukan.


Proses Balik Nama motor sebenarnya mudah saja. Bagi yang pertama kali memang menganggapnya agak ribet. Namun kalau sudah pernah pastinya beda ceritanya. Malahan mungkin sangat gampang dan malah menyesal kalau dulu tak kunjung melakukan Balik Nama. Cara balik nama motor sendiri bisa dilakukan oleh siapa saja.

Oh ya sobat otomotif perlu diingat ya, untuk balik nama di satu daerah itu mudah sekali. Namun kalau sudah beda daerah mesti ada prosedur lainnya yang mesti sobat otomotif semuanya lakukan. Baiklah sobat otomotif, apakah kalian sudah penasaran dengan bagaimana cara balik nama motor terbaru 2017. berikut yang dirangkum motorcomcom buat kalian semuanya.

Cara Balik Nama Motor

Cara Balik Nama Motor
Cara Balik Nama Motor
sumber gambar : polri.go.id

Cara Balik Nama Pada STNK

Untuk melakukan pengalihan nama di STNK, maka sobat otomotif harus menyiapkan dokumen dokumen seperti:
  1. KTP Asli ( pemilik baru )
  2. Fotocopy KTP ( pemilik baru ) 1 lembar
  3. STNK Asli
  4. Fotocopy STNK 1 lembar
  5. BPKB Asli
  6. Fotocopy BPKB 1 lembar
  7. Kwitansi pembelian dengan materai 6000 yang Asli
  8. Fotocopy Kwitansi pembelian dengan materai 6000 1 lembar

1.  Datang Ke SAMSAT Terdekat

Jika semua syarat balik nama motor untuk STNK sudah dilengkapi maka langsung saja menuju ke SAMSAT terdekat di kota kamu. Yang tentunya adalah di saat hari kerja. Jangan lupa untuk membawa motor tersebut karena dibutuhkan nantinya.

2. Cek Fisik Kendaraan

Setelah sampai sobat pergi ke bagian Cek fisik kendaraan. Biasanya ada. Nah disini motor yang dibawa tadi akan dilakukan pengecekan oleh petugas meliputi nomor rangka dan nomor mesin tersebut. Setelah clear, nanti petugas akan memberikan lembaran hasil cek fisik.

Hasil cek fisik tersebut lantas sobat bawa ke loket cek fisik. Berikan ke bagian Loket Penerimaan Berkas Cek Fisik. Dan berikan juga syarat yang sudah kita bawa dari rumah seperti Fotocoy STNK dan lain lain. Disini sobat otomotif juga akan membayar biaya pengecekan cek fisik. Biasanya tak terlalu mahal biayanya.

Setelah itu ke Loket Pengeluaran Berkas Cek Fisik yang ada disampingnya. Disini hasil cek fisik yang sudah divalidasi akan diberikan beserta semua berkas yang diberikan tadi. Dan untuk cek fisik kendaraan sudah selesai. Pergilah sebentar untuk memfotocopy Hasil Cek Fisik Kendaraan karena berguna nantinya.

3. Pendaftaran Balik Nama

Nah berikutnya cara balik nama motor pada STNK, sobat lanjutkan dengan mendatangi Loket Pendaftaran Balik Nama yang berada di gedung SAMSAT. Setelah sampai langsung ke Loket dan berikan berkas berkas yang sudah sobat persiapkan. Setelah dirasa lengkap, nanti petugas akan mengembalikannya lagi serta dikasih lembaran untuk diisi. Dan jika selesai sobat disuruh untuk menyerahkannya di petugas di loket lain.


Isi lembaran yang diberikan petugas tadi, jika sudah berikan ke petugas di loket yang lainnya. Nah setelah ini sobat tunggu saja di panggil di kursi tunggu.  Saat dipanggil sobat akan diberikan tanda terima sebagai bukti bahwa pembalikan nama di STNK sedang diproses. Serta akan dikembalikan STNK dan BPKB Asli. Waktu pembalikan nama biasanya 2 hingga 7 hari. Kalau mau jelas tanyakan langsung kapan waktu pengambilannya kepada petugas.

4. Pengambilan STNK

Di hari yang sudah ditentukan, sobat kembali ke SAMSAT. Lalu pergi ke Loket Pendaftaran Balik Nama. Setelah itu tunjukkan lembaran tanda terima ke petugas. Serahkan berkas lainnya seperti BPKB atau yang lainnya jika diminta petugas. Setelah ini sobat akan diberikan notice yang berisi rincian pajak yang mesti sobat bayar.

Pergi ke Loket Pembayaran dan bayar sesuai dengan jumlah yang tertera di notice pajak. Kalau sudah begini sobat tinggal tunggu sampai kalian dipanggil untuk mengambil STNK yang sudah dibalik nama menjadi nama kalian.

Note:
  • Waktu untuk balik nama di STNK mungkin beda beda tiap daerah
  • Untuk mengurus balik nama di STNK, SAMSAT yang dituju sebaiknya yang sesuai dengan KTP pemilik baru. Misalkan kalau pemilik baru KTP nya itu bandung, maka mengurusinya bandung. Kalau Jakarta, ya di SAMSAT jakarta dan lain lain.
  • Misalkan sobat beli motor di Jakarta, sedangkan sobat orang Bandung. Maka kalau mau mengurusi balik nama ada yang perlu diingat. Karena cara balik nama motor beda daerah atau beda provinsi sedikit istimewa. Sobat yang berdomisili di bandung mesti ke Jakarta dulu untuk mengurusi yang namanya proses cabut berkas. Nah setelah sudah selesai baru ke Bandung untuk mengurusi balik nama.

Cara Balik Nama Pada BPKB

Cara balik nama motor pada BPKB dimulai dengan menyiapkan syarat seperti:
  1. Fotocopy KTP
  2. KTP Asli
  3. Fotocopy BKPB
  4. BPKB Asli
  5. Fotocopy STNK yang sudah dibalik nama.
  6. STNK Asli yang sudah dibalik nama
  7. Fotocopy hasil pengesahan cek fisik
  8. Fotocopy kwitansi pembelian materai 6000 rupiah.
1.  Datang Ke POLDA

Setelah semua berkas komplit langsung pergi ke POLDA.

2. Pembayaran di Loket

Setelah sampai, langsung ke bagian Pendaftaran Balik Nama BPKB dan serahkan berkas yang sudah disiapkan. Setelah dicek lengkap, maka selanjutnya sobat akan di berikan formulir untuk di isi dan juga nomer antrian. Juga diberikan tanda pembayaran ke bank. Namun sobat tak usah bingung karena di dalam POLDA sendiri sudah ada loket bank. Jadi tinggal bayar sesuai dengan jumlah yang tertera.


Setelah membayar, sobat otomotif akan diberikan slip bukti setoran serta stiker khusus yang nantinya akan ditempelkan di formulir pendaftaran.

3. Penyerahan Berkas Pendaftaran & Formulir

Isi formulir yang diberikan petugas sesuai dengan data motor anda. Kemudian setelah selesai tempelkan sticker yang didapatkan dari bank tadi. Ok kalau sudah begini tinggal menunggu dipanggil sesuai dengan nomer antrian yang sobat dapatkan.

Saat dipanggil, serangkan formulir dan berkas pendaftaran balik nama BPKB. Sobat akan mendapatkan tanda terima bahwa BPKB sudah mulai diproses.

4. Pengambilan BPKB

Di hari dan tanggal yang sudah ditentukan, kembali lagi ke POLDA Metro Jaya. Sambil membawa tanda terima serta fotocopy KTP. Sesampainya di POLDA ambil nomer antrian dan tunggu sampai dipanggil. Setelah di panggil tinggal serahkan tanda terima dan fotocopy KTP ke petugas. Setelah dicocokkan datanya BPKB anda yang baru pun diberikan.

Note:
  •  Waktu yang dibutuhkan untuk balik nama di BPKB lumayan lama juga bahkan bisa 1 sampai 2 minggu bahkan lebih.

Demikian sobat otomotif informasi dari motorcomcom mengenai cara balik nama motor 2017. Mengurus balik nama motor baik itu STNK maupun BPKB aslinya mudah saja. Asalkan perlu sabar karena prosesnya yang memang membutuhkan banyak waktu. Terima kasih sudah berkunjung dan jangan lupa baca juga artikel menarik lainnya di motorcomcom. Baca Juga: